Musrenbang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Indramayu Tahun 2019

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dilakukan setiap tahun sebelum memasuki anggaran tahun berikutnya. Musrenbang Kabupaten/Kota diawali dengan musrenbang pada tingkat desa dan selanjutnya tingkat kecamatan. Pada prinsipnya, usulan disusun dan disampaikan secara berjenjang/bertingkat mulai dari level RT/RW, Desa/Kelurahan dan Kecamatan. Data usulan dari semua Desa/Kelurahan yang telah terkumpul, akan digodok dan dimusyawarahkan, hasil musyawarah kecamatan ini dituangkan dalam satu dokumen berupa daftar usulan kegiatan kecamatan yang akan diusulkan pada Musrenbang tingkat Kabupaten/Kota.

Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu dalam hal ini Bappeda Kabupaten Indramayu akan menyelenggaraan Musrenbang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Indramayu Tahun 2019  dengan Tema “Pemerataan Pembangunan Infrastruktur Pelayanan Publik dengan Meningkatkan Efektivitas Pembangunan Daerah Melalui Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas”

Senin,12 Maret 2018

Aula Nyi Endang Darma Ayu Universitas Wiralodra Indramayu

Jl. Ir. H. Juanda Km. 3 Singaraja – Indramayu