Dorong Iklim dan Budaya Inovasi, Bappeda-Litbang Kabupaten Indramayu Selenggarakan Coaching Clinic Inovasi Daerah 2024

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

BAPPEDA-LITBANG KABUPATEN INDRAMAYU – Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu menyadari pentingnya melakukan terobosan-terobosan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan dan memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, efektif, dan efisien. Sejalan dengan perkembangan global yang dipengaruhi oleh pesatnya teknologi dan semakin terbukanya masyarakat, pemerintah daerah diinstruksikan untuk berinovasi sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.

Dalam rangka mendorong iklim dan budaya inovasi, Kabupaten Indramayu melalui Bappeda-Litbang menyelenggarakan Coaching Clinic Inovasi Daerah pada Kamis (07/03/2024) di Aula Bappeda-Litbang Kabupaten Indramayu. Acara ini bertujuan memberikan pendampingan kepada Perangkat Daerah, BUMD, dan Puskesmas untuk berkontribusi pada pengembangan Produk Unggulan Daerah (PUD) serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Aep Surahman, menekankan bahwa inovasi di setiap Perangkat Daerah merupakan kunci penting untuk mencapai tujuan pemerintahan dan meningkatkan kinerja instansi yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Namun, upaya inovasi haruslah menjadi bagian dari kolaborasi yang menyeluruh, bukan hanya dilakukan secara parsial. Aep juga menyoroti capaian Indeks Inovasi Daerah yang masih perlu peningkatan, dengan nilai pada tahun 2021 (23,91) yang dikategorikan kurang inovatif, 2022 (47,14), dan 2023 (48,02) yang dikategorikan inovatif.

Selanjutnya, Kepala Bappeda-Litbang diwakili Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, El Gharif H.A., menyampaikan perlunya implementasi inovasi yang lebih fokus pada Produk Unggulan Daerah (PUD) dan dukungan ekosistem riset dan inovasi yang baik. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa meskipun telah ada upaya inovasi, namun belum secara signifikan mendorong daya saing daerah. Selain itu, untuk mencapai Indeks Inovasi Daerah (IID) yang memadai, setiap Perangkat Daerah, BUMD, dan Puskesmas dituntut untuk memiliki minimal satu inovasi.

Suripto, Peneliti Madya BRIN, turut menyampaikan pentingnya inovasi dalam meningkatkan daya saing Kabupaten Indramayu, khususnya dalam bidang pertanian, pariwisata, pengembangan SDM, infrastruktur, dan kelembagaan. Suripto menyoroti beberapa masalah yang perlu diatasi, seperti kurangnya perencanaan inovasi yang baik, ketidakberlanjutan inovasi, pemikiran yang terbatas, dan lemahnya dokumentasi dan replikasi inovasi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan akan lahir inovasi-inovasi baru yang dapat meningkatkan kinerja dan daya saing daerah, terutama dengan fokus pada Produk Unggulan Daerah (PUD). Pemerintah Kabupaten Indramayu juga berencana untuk menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Daerah Kabupaten Indramayu tahun 2024 sebagai wadah bagi inovator di perangkat daerah, kecamatan, dan puskesmas untuk menghasilkan, mendokumentasikan, dan menyebarluaskan inovasi yang dapat mendorong peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah serta memberikan apresiasi bagi para pelaku inovasi di Kabupaten Indramayu. (Litbang. 03/2023)