Struktur Organisasi

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Bagan Organisasi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Indramayu adalah sebagai berikut:

  • Kepala Badan;
  • Sekretariat, terdiri dari :
    • Kelompok Substansi Program;
    • Sub Bagian Keuangan;
    • Sub Bagian Umum dan
  • Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi, terdiri dari :
    • Kelompok Substansi Perencanaan dan Pendanaan;
    • Kelompok Substansi Pengendalian dan Evaluasi;
    • Kelompok Substansi Data dan Pelaporan.
  • Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, terdiri dari :
    • Kelompok Substansi Pemerintahan, Komunikasi dan Informatika;
    • Kelompok Substansi Sosial, Kependudukan, dan Tenaga Kerja;
    • Kelompok Substansi Pendidikan, Kebudayaan, dan Kesehatan.
  • Bidang Perekonomian, terdiri dari :
    • Kelompok Substansi Perekonomian I;
    • Kelompok Substansi Perekonomian II;
    • Kelompok Substansi Jasa dan Sumber Daya Alam.
  • Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, terdiri dari :
    • Kelompok Substansi Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
    • Kelompok Substansi Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan;
    • Kelompok Substansi Lingkungan Hidup.
  • Bidang Penelitian dan Pengembangan, terdiri dari :
    • Kelompok Substansi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia;
    • Kelompok Substansi Perekonomian dan Pembangunan;
    • Kelompok Substansi Inovasi dan Teknologi

Disamping jabatan substansi kelompok (fungsional) di atas, terdapat Kelompok Jabatan Fungsional yang merupakan fungsi teknis perencanaan, yang kedudukannya langsung di bawah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Indramayu.

Untuk selengkapnya bagan organisasi Bappeda-Litbang Kabupaten Indramayu dapat dilihat pada Gambar berikut ini :

Â