Pelaksanaan Verifikasi Program Hibah Air Minum Perkotaan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Kabupaten Indramayu Tahun 2023

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

BAPPEDA-LITBANG KABUPATEN INDRAMAYU – Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, Pemerintah Pusat mencanangkan pencapaian target universal akses 100% air minum aman untuk masyarakat. Untuk mencapai target tersebut, kerja sama antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah perlu diwujudkan dalam program yang dilaksanakan bersama, melalui Program Hibah Air Minum.

Dalam tahap pelaksanaan program hibah air minum terdapat beberapa kegiatan yang harus

dilakukan oleh para pemangku kepentingan yang terlibat, meliputi : sosialisasi, peminatan, penerbitan SPPH, pelaksanaan Pra baseline, Survei Baseline, pemasangan SR, survei verifikasi, reviu verifikasi dan pencairan dana hibah.

Salah satu tahapan paling penting dalam proses pelaksanaan hibah air minum adalah survei verifikasi sebagai bentuk validasi terhadap pelaksanaan pemasangan Sambungan Rumah (SR) di rumah masyarakat berpenghasilan rendah yang merupakan sasaran utama program ini. Kegiatan verifikasi dilakukan oleh Project Implementation Unit (PIU) dan Tim Pengawas Verifikasi yang ada di daerah sebagai perwakilan pemerintah daerah yang menerima dana hibah.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati tentang Project Implementation Unit (PIU) dan Pelaksana Kegiatan Hibah Air Minum Perkotaan, disebutkan bahwa PIU terdiri dari Bappeda-Litbang, Badan Keuangan Daerah (BKD), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Diskimrum), dan Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu.

 

Pelaksanaan survei verifikasi oleh PIU meliputi: Data calon penerima manfaat, Data ketersediaan idle capacity yang telah dibuktikan dengan pengukuran di lapangan, Calon penerima manfaat telah tercatat sebagai pelanggan dan sudah terbit rekening 1 bulan, dan Kesesuaian SR terpasang dengan kriteria teknis pemasangan SR dan mengalir.

 

PIU Kabupaten Indramayu telah melakukan survei by house by address terhadap 10.045 jumlah target SR sesuai Berita Acara Baseline yang

 disampaikan oleh Perumda Air Minum Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu dalam kurun waktu 12-30 Oktober 2023 di 23 Kecamatan yang tersebar di Kabupaten Indramayu. Surat Penyelesaian Pelaksanaan Verifikasi telah disampaikan kepada Inspektorat Kabupaten Indramayu sebagai Tim Pengawas Verifikasi (APIP) Program Hibah Air Minum Perkotaan pada tanggal 30 Oktober 2023.

Harapan dari program ini adalah memberikan dampak positif bagi pengembangan sistem penyediaan air minum di kabupaten Indramayu. Hal ini mencakup peningkatan jumlah pelanggan dan cakupan pelayanan bagi Pemerintah Daerah yang melaksanakan program ini, untuk mewujudkan akses air mi   num yang lebih baik dan merata bagi seluruh masyarakat Indramayu. (Infraswil. 11/2023)