Selenggarakan Forum Konsultasi Publik, Bappeda-Litbang Jaring Masukan Untuk Sempurnakan Ranwal RPJPD Kabupaten Indramayu 2025-2045

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

BAPPEDA-LITBANG KABUPATEN INDRAMAYU – Dalam rangka Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 Kabupaten Indramayu, Bappeda-Litbang Kabupaten Indramayu menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik RPJPD Kabupaten Indramayu Tahun 2025-2045 di Aula Bappeda-Litbang Kabupaten Indramayu pada hari Selasa, 09 Januari 2024 dengan fokus tematik Ekonomi, pada hari Rabu, 10 Januari 2024 dengan tema Pembangunan Manusia, dan pada hari Rabu, 17 Januari 2023 dengan tema Pembangunan Infrastruktur dan Kewilayahan.

Forum Konsultasi Publik ini dilaksanakan dengan maksud menyempurnakan Rancangan Awal (Ranwal) RPJPD Kabupaten Indramayu Tahun 2025-2045. Adapun tujuannya adalah untuk menyerap aspirasi, masukan, dan saran publik sebagai bahan penyempurnaan RPJPD Kabupaten Indramayu 2025-2045. Selanjutnya hasil yang didapat dari diskusi tersebut juga disepakati sebagai bahan penyempurnaan RPJPD tersebut melalui penandatanganan Berita Acara Kesepakatan.

Kepala Bappeda-Litbang Kabupaten Indramayu, CH. Iin Indrayati, membuka forum dengan menyampaikan paparan Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Indramayu Tahun 2025-2045. Iin menjelaskan bahwa RPJPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan makro, simbol komitmen, dan cita-cita Pemerintah Daerah yang tertuang dalam visi, misi, dan arah pembangunan suatu daerah dalam jangka waktu 20 tahun. Iin juga menegaskan bahwa perencanaan pembangunan wilayah harus didasarkan pada kerangka teori yang jelas. Penerapan kerangka teori di dalam kebijakan dan program pembangunan diharapkan dapat memberikan dasar yang kokoh dan terukur. Selain itu, disampaikan juga isu strategis, visi misi, dan arah kebijakan Kabupaten Indramayu Tahun 2025-2045.

Pada hari pertama yaitu dalam pembahasan tematik ekonomi, narasumber utama, Dr. Bagdja Muljarijadi dari Fakultas Bisnis dan Ekonomi 

Universitas Padjadjaran, memberikan paparan tentang Arah Kebijakan Pembangunan Ekonomi Daerah Kabupaten Indramayu 2025-2045. Dr. Bagdja menyoroti pentingnya memperti  mbangkan aspek keruangan dan integrasi multi proses dalam perencanaan pembangunan. Penekanan Dr. Bagdja adalah bahwa pembangunan yang berkelanjutan melibatkan sistem ekonomi, sistem sosial, lingkungan, dan sistem hukum sebagai pilar utama pembangunan berkelanjutan.

Kemudian pada Forum Konsultasi Publik hari kedua, sebagai narasumber adalah Dr. Tin Herawati, SP, M. Si., yang merupakan Ketua Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen di Institut Pertanian Bogor. Beliau menjelaskan mengenai tantangan dan harapan bangsa Indonesia, serta kunci untuk menghadapinya yaitu sumber daya manusia yang berkualitas. Sehingga pembangunan manusia ini adalah investasi jangka panjang yang merupakan pondasi dari pembangunan suatu bangsa. Dan titik awalnya adalah pembangunan yang dimulai dari lingkungan keluarga. Keluarga yang merupakan institusi sosial terkecil di masyarakat tetapi berperan sangat besar dalam perannya menjadi pilar pembentukan SDM yang berkualitas.

Forum Konsultasi Publik hari ketiga dengan narasumber Dr. Ir. Iwan Kustiwan, Direktur Kampus ITB Cirebon, menampilkan pemetaan aspek infrastruktur dan kewilayahan kondisi daerah Kabupaten Indramayu mengenai penggunaan lahan, potensi Sumber Daya Air, ruas jalan Kabupaten, jaringan listrik, peta jaringan air minum PDAM, kawasan kumuh, jaringan irigasi, sebaran sarana persampahan, wilayah rawan bencana, posisi Indramayu pada objek strategis sekitar, dan rencana pengembangan kawasan industri di Kabupaten Indramayu. Selain itu Dr. Ir. Iwan juga mengulas perlunya penyelarasan muatan  Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Indramayu terhadap RTRW Provinsi Jawa Barat, dan Rencana Pengembangan Kawasan Metropolitan Rebana sebagai inti perumusan kebijakan mengenai Infrastruktur dan Kewilayahan di dalam RPJPD Kabupaten Indramayu Tahun 2025-2045.

Acara ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan, Perangkat Daerah, Kecamatan, serta organisasi kemasyarakatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu. (PPE. 01/2024)