Sosialisasi Hibah atau Bantuan Sosial Dalam Rangka Penyusunan RKPD 2025

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

BAPPEDA-LITBANG KABUPATEN INDRAMAYU – Rabu (20/03/2024) Bappeda-Litbang Kabupaten Indramayu mengadakan Sosialisasi Hibah atau Bantuan Sosial dalam rangka penyusunan dokumen RKPD Kabupaten Indramayu Tahun 2025. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Bappeda-Litbang Kabupaten Indramayu ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait mekanisme dan alur usulan hibah oleh Lembaga atau Kelompok atau Organisasi kepada Pemerintah Daerah yang mana usulan tersebut saat ini sudah tidak lagi melalui usulan manual, tetapi harus diinput ke dalam Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI.

Kepala Bappeda-Litbang Kabupaten Indramayu. Dra. CH. Iin Indrayati membuka acara sekaligus menyampaikan arahannya, yaitu pihak yang dapat menerima hibah dan kriterianya. Selanjutnya Iin menyampaikan bahwa hibah dianggarkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah setelah memprioritaskan pemenuhan belanja urusan pemerintahan wajib dan pilihan, kecuali ditentukan lain sesuai dengan perundang-undangan.

Kegiatan yang dihadiri beberapa perangkat daerah dan Lembaga terkait ini berlangsung dengan lancar dan para peserta berpartisipasi aktif dengan mengajukan pertanyaan mengenai teknis penginputan usulan. (PPE. 03/2024)