Bappeda-Litbang Kabupaten Indramayu Adakan Diseminasi Penyusunan Produk Unggulan Daerah

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

BAPPEDA-LITBANG KABUPATEN INDRAMAYU – Pada Kamis (22/02/24), Bappeda-Litbang Kabupaten Indramayu mengadakan Diseminasi Penyusunan Produk Unggulan Daerah di Aula Bappeda-Litbang Kabupaten Indramayu. Penentuan Produk Unggulan Daerah (PUD) menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. PUD penting dalam perencanaan pembangunan daerah karena diharapkan dapat meningkatkan perekonomian daerah, menciptakan lapangan kerja, memanfaatkan potensi sumber daya daerah, dan meningkatkan daya saing daerah.

Sehubungan dengan hal tersebut, berdasarkan peraturan BRIN Nomor 5 tahun 2023 tentang Tata Kelola Riset dan Inovasi Daerah, bahwa Pemerintah Daerah diarahkan untuk mengembangkan Riset dan Inovasi berdasarkan kebutuhan atas pengembangan PUD dan penyelesaian permasalahan daerah, maka Bappeda-Litbang melaksanakan kegiatan ini dengan maksud dan tujuan untuk memberikan pemahaman tentang urgensi penentuan PUD dan menjalin komitmen dari seluruh Perangkat Daerah dalam penyusunan Rencana Induk dan Peta jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kabupaten Indramayu 2025-2030.

Kegiatan diseminasi dibuka oleh sambutan yang disampaikan oleh Plh. Kepala Bappeda-Litbang Kabupaten Indramayu, El Gharif Hajar Aswad. Gharif mengulas hasil terbesar Kabupaten Indramayu adalah dari bidang pertanian dan perikanan, yaitu berupa padi, mangga, dan ikan. “Hal ini harusnya membawa manfaat yang nyata dan merata bagi masyarakat Indramayu. Namun karena bidang tersebut sangat bergantung dengan alam, jikapun harus merubah Kabupaten Indramayu menjadi berbasis Industri, harusnya pertanian dan perikanan tetap menjadi dasarnya” tambah Gharif.

Kemudian materi dipaparkan oleh Mardyanto Wahyu Tyatmoko, Kepala Pusat Riset Pemerintahan Dalam Negeri Badan Riset dan Inovasi Nasional. Mardyanto menjelaskan bahwa PUD merupakan akselerasi untuk produk atau budaya local yang diunggulkan di daerah. Dan agar suatu produk dapat menjadi PUD, maka terdapat beberapa kriteria khusus, yaitu yang pertama memiliki daya saing yang membedakan suatu produk dengan produk dari daerah lain. Yang kedua adalah daya jual, hal ini mengharuskan suatu produk itu menarik sehingga memunculkan minat beli. Kemudian yang ketiga adalah daya dorong, sehingga dengan dorongan ini dapat muncul yang keempat yaitu bisa menuju pasar global. Hal inilah yang diharapkan oleh pemerintah, bahwa produk lokal mampu bersaing menembus pasar global.

Pada sesi kedua, pemaparan materi disampaikan oleh Dr. Adi Suhendra yang merupakan peneliti ahli muda di Badan Riset dan Inovasi Nasional. Dr. Adi mengurai kriteria komoditi unggulan menurut Ditjen Bangda. Antara lain adalah mempunyai kandungan lokal yang menonjol dan inovatif di sektor pertanian, industri, dan jasa; mempunyai daya saing tinggi di pasar, baik ciri, kualitas maupun harga yang kompetitif serta jangkauan pemasaran yang luas baik di dalam negeri maupun global; mempunyai ciri khas daerah karena melibatkan masyarakat banyak (tenaga kerja) setempat; dan beberapa kritteria lain.

Setelah sesi kedua berakhir, diseminasi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari para peserta yang terdiri dari perwakilan seluruh perangkat daerah di Kabupaten Indramayu serta pejabat fungsional perencana di Bappeda-Litbang Kabupaten Indramayu. (Litbang. 02/2024)