Bappeda-Litbang Kabupaten Indramayu Fasilitasi Monitoring dan Evaluasi Progres Input Standar Pelayanan Minimal (SPM) Triwulan IV Kabupaten Indramayu

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

BAPPEDA-LITBANG KABUPATEN INDRAMAYU – Bappeda-Litbang Kabupaten Indramayu memfasilitasi Tim Monitoring dan Evaluasi dari Bappeda Provinsi Jawa Barat terkait progres input Standar Pelayanan Minimal (SPM) Triwulan IV Kabupaten Indramayu. Pertemuan ini berlangsung pada Rabu, 20 Desember 2023, di Ruang Rapat Bappeda-Litbang, dihadiri oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Sosial, dan Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah.

Tujuan utama pertemuan ini adalah untuk mempercepat dan mengawal pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Triwulan IV Kabupaten Indramayu, serta mengintegrasikannya ke dalam Dokumen Perencanaan.

Acara dibuka oleh Kepala Bappeda-Litbang, diwakili oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi, Sukasa. Dalam Permendagri 59/2021, Kepala Bappeda-Litbang, menjabat sebagai Wakil Ketua dalam koordinasi pelaksanaan SPM Kabupaten Indramayu, maka Bappeda-Litbang memainkan peran penting dalam koordinasi dengan menggerakkan perangkat daerah terkait SPM untuk segera menginput data SPM.

SPM ini menjadi penentu pelayanan minimal kepada masyarakat, oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi secara cermat untuk memastikan capaian yang optimal. Peran Bappeda-Litbang sebagai Wakil Ketua menunjukkan komitmen untuk memastikan bahwa setiap perangkat daerah terlibat secara aktif dalam proses input SPM. Hal ini dianggap sebagai langkah strategis dalam menjaga kualitas pelayanan publik di Kabupaten Indramayu. (PPE. 12/2023)