Bappeda-Litbang Kabupaten Indramayu Melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Kecamatan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

BAPPEDA-KABUPATEN INDRAMAYU – Dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Indramayu Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Indramayu melakukan pendekatan perencanaan partisipatif yaitu penjaringan aspirasi Masyarakat melalui usulan Musrenbang.

Musrenbang dilaksanakan secara bertingkat, dimulai dari tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten, hingga tingkat Nasional. Penyelenggaraan Musrenbang Desa diatur oleh Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020, sedangkan penyusunan RKPD diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

Salah satu tahapan RKPD adalah Musrenbang Kecamatan. Musrenbang Kecamatan adalah forum musyawarah antara pemangku kepentingan untuk membahas dan menyetujui langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa/Kelurahan yang terintegrasi dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten/Kota di wilayah kecamatan tersebut. Koordinasi Musrenbang RKPD di tingkat kecamatan dilakukan oleh Bappeda-Litbang Kabupaten Indramayu dan diimplementasikan oleh Camat.

Pelaksanaan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan untuk RKPD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2025 berlangsung di 31 Kecamatan Kabupaten Indramayu

 

 selama 6 (enam) hari kerja pada rentang waktu 01 hingga 08 Maret 2023. Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Musrenbang Bappeda-Litbang, Perangkat Daerah, Forkopincam, Kuwu, delegasi dari musrenbang desa/kelurahan, Anggota DPRD, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan terkait lainnya di wilayah Kabupaten Indramayu.

Tujuan Musrenbang Kecamatan adalah untuk menghasilkan program kegiatan yang dapat memberikan kontribusi maksimal terhadap pencapaian visi Indramayu Bermartabat, serta menyetujui dan mengesahkan usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang menjadi prioritas pembangunan di wilayah kecamatan terkait.

Sebagai persiapan sebelum pelaksanaan Musrenbang Kecamatan, Kabupaten Indramayu melalui Bappeda-Litbang menyelenggarakan kegiatan Pra Musrenbang yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Musrenbang RKPD di tingkat kecamatan. Langkah ini bertujuan untuk mematangkan usulan-usulan sehingga pelaksanaan Musrenbang RKPD di tingkat kecamatan dapat berjalan dengan efisiensi dan efektivitas yang optimal.

Dikutip dari Pengarahan Bupati Indramyu, Nina Agustina, diharapkan bahwa perencanaan yang disusun haruslah tepat sasaran dan mampu memberikan dampak yang optimal sebagai solusi atas permasalahan yang terjadi di wilayah masing-masing. Selain itu, perencanaan pembangunan juga harus dapat memenuhi target-target yang ditetapkan guna mencapai visi dan misi Kabupaten Indramayu Bermartabat. (PPE. 03/2024)