Bappeda-Litbang Kabupaten Indramayu Mengadakan Diseminasi Hasil Kelitbangan Kabupaten Indramayu 2023

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

BAPPEDA-LITBANG KABUPATEN INDRAMAYU – Bappeda-Litbang Kabupaten Indramayu menggelar Diseminasi Hasil Kelitbangan Kabupaten Indramayu Tahun 2023 pada hari Selasa (06/12/2023). Kegiatan yang diadakan di Aula Nyi Endang Dharma Ayu Universitas Wiralodra ini dilaksanakan untuk mensosialisasikan hasil-hasil kajian/penelitian yang telah dilakukan. Terdapat lima kajian yang dilakukan pada tahun 2023 ini, yaitu kajian Pengembangan dan Pemberdayaan Rumput Laut di Kab upaten Indramayu, kajian Road Map Indramayu Lumbung Pangan Nasional (ILPN), kajian Pemberdayaan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf), kajian Sejarah Indramayu, dan analisis Kapasitas Masyarakat Indramayu dalam menghadapi Pengembangan Kawasan Industri Rebana.

Penyelenggaraan Diseminasi Kelitbangan ini bertujuan untuk menyebarluaskan hasil-hasil Penelitian/ Kajian yang telah Pemerintah Daerah lakukan yang telah bekerja sama dengan Perguruan Tinggi atau Lembaga yang berkompenten, baik Perguruan Tinggi Dalam maupun Luar Kabupaten Indramayu. Selain itu juga untuk memberikan pengetahuan dan meningkatkan daya guna hasil Penelitian sebagai basis dalam perumusan Kebijakan Pembangunan Daerah.

Kegiatan ini diisi diskusi yang diawali dengan penyampaian materi oleh beberapa narasumber. Antara lain adalah Samsul Anwar dari LPPM Universitas Wiralodra, Dr. Ir. Gatot Yulianto dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Institut Pertanian Bogor, Asep Suherman dari LPPM Universitas Wiralodra, Supali Kasim dari Lembaga Kesenian Indramayu, dan Titan Listiani yang merupakan Peneliti Ahli Muda di Bappeda-Litbang Kabupaten Indramayu. Selain paparan hasil penelitian, dalam kesempatan ini juga diberikan penghargaan kepada pemenang Kompetisi Penelitian Akademisi Indramayu (Si Pena Ayu).

Dalam forum ini, Kepala Bappeda-Litbang Kabupaten Indramayu, Dra. CH. Iin Indrayati yang diwakili oleh Sekretaris Bappeda-Litbang, Drs. Didda Kuswibawa menyampaikan dalam sambutannya, bahwa kegiatan diseminasi ini merupakan salah satu bentuk kegiatan pertanggungjawaban yang dilakukan oleh pelaku kelitbangan , baik penelitian, kajian, pengembangan, penerapan maupun evaluasi kebijakan, dimana hasil kelitbangan tersebut harus disebarluaskan secara umum baik melalui publikasi, presentasi maupun aktivitas lainnya. (Litbang. 12/2023)