Bappeda-Litbang Kabupaten Indramayu Selenggarakan Simulasi Penghitungan Kebutuhan Formasi Jabatan Fungsional Perencana

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

BAPPEDA-LITBANG KABUPATEN INDRAMAYU – Bappeda-Litbang Kabupaten Indramayu menyelenggarakan Simulasi Penghitungan Kebutuhan Formasi Jabatan Fungsional Perencana Kabupaten Indramayu pada Selasa, 19 Desember 2023. Acara ini berlangsung di Ruang Ki Sidum, Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu, dan dihadiri oleh perwakilan dari seluruh Perangkat Daerah dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Mukhayat, Perencana Ahli Madya Bappeda-Litbang, dalam presentasinya menyampaikan informasi terkait jumlah pejabat fungsional perencana di Kabupaten Indramayu per Desember 2023. Adapun rinciannya adalah 3 pejabat ahli madya, 18 ahli muda, dan 42 ahli pertama.

Mukhayat menjelaskan bahwa Bappeda-Litbang memiliki peran strategis sebagai unit pembina jabatan fungsional perencana di Kabupaten Indramayu, sesuai dengan Keputusan Bupati Nomor 069.3/Kep.269-Org/2023 tanggal 12 Mei 2023. Sejalan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 1 Tahun 2023 tentang jabatan fungsional, fungsi utama unit pembina melibatkan penyusunan formasi jabatan fungsional, pembinaan karier pejabat fungsional, fasilitasi pelaksanaan tugas, dan koordinasi dengan instansi pembina, dalam hal ini adalah Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Sebelumnya, Bappeda-Litbang telah mensosialisasikan pengumpulan hasil kerja atau output kinerja dari sub-unsur di perangkat daerah. Para perangkat daerah diminta untuk mengunggah dokumen-dokumen tersebut ke dalam Google Drive. Meski 20 perangkat daerah sudah mengunggah dokumen, namun 41 perangkat daerah (termasuk 31 Kecamatan) masih belum melakukannya.

Proses penyusunan kebutuhan formasi jabatan fungsional perencana melibatkan beberapa tahapan, yaitu penghitungan kebutuhan, pengusulan, verifikasi, validasi kebutuhan, hingga penetapan kebutuhan. Simulasi ini menjadi langkah awal untuk memastikan kelancaran proses tersebut dan menjaga keakuratan data dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan tersebut, Bappeda-Litbang akan melakukan konsolidasi pejabat fungsional perencana baik yang berstatus PNS maupun PPPK. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan pengumpulan hasil kerja perencanaan Perangkat Daerah sebagai dasar penghitungan formasi jabatan fungsional perencana, yang ditargetkan akan selesai pada Triwulan I tahun 2024. (Sekretariat)