Fasilitasi Gubernur Bappeda Jawa Barat, Konsultasi Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Indramayu 2025-2045

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

BAPPEDA-LITBANG KABUPATEN INDRAMAYU – Bappeda-Litbang Kabupaten Indramayu melaksanakan konsultasi daring dengan Tim Fasilitasi Gubernur Bappeda Jawa Barat pada Senin (26/02/2024), untuk membahas Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Indramayu tahun 2025-2045. Konsultasi tersebut dihadiri secara luring oleh Kepala Bidang dan Tim Penyusun RPJPD Kabupaten Indramayu.

Tujuan dari konsultasi ini adalah untuk mendapatkan masukan terkait permasalahan, isu strategis, arah kebijakan, dan sasaran pokok dalam Rancangan Awal RPJPD tahun 2025-2045. Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat bertindak sebagai fasilitator untuk memastikan keselarasan antara RPJPD Kabupaten Indramayu dengan RPJPD Provinsi Jawa Barat dan RPJP Nasional, termasuk penyesuaian terhadap 5 Sasaran Visi, 8 Misi Pembangunan, 17 Arah Pembangunan, dan 45 indikator Utama Pembangunan.

Penyampaian Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Indramayu dilakukan oleh Kepala Bappeda-Litbang, diwakili oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi (PPE), Sukasa. Presentasi singkat mengenai isi rancangan awal tersebut kemudian diikuti dengan sesi diskusi dan masukan dari Tim Bappeda Provinsi Jawa Barat, mencakup berbagai aspek, mulai dari prioritas pembangunan hingga strategi implementasi yang lebih efektif.

Langkah selanjutnya adalah menyempurnakan Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Indramayu berdasarkan masukan yang diterima. Konsultasi ini merupakan langkah awal yang penting dalam menyusun visi yang kuat dan terarah untuk masa depan Kabupaten Indramayu. Dengan kerjasama dan komitmen yang kuat dari semua pihak terkait, diharapkan RPJPD Kabupaten Indramayu tahun 2025-2045 dapat menjadi landasan yang kokoh untuk pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat. (PPE. 02/2024)