Focus Group Discussion Publikasi Indamayu Dalam Angka dan Pembinaan Statistik Sektoral 2024

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

BAPPEDA-LITBANG KABUPATEN INDRAMAYU – Pada Senin (19/02/2024), Badan Pusat Statistik Kabupaten Indramayu bekerja sama dengan Bappeda-Litbang Kabupaten Indramayu melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion Publikasi Indamayu Dalam Angka dan Pembinaan Statistik Sektoral 2024 di Aula Bappeda-Litbang Kabupaten Indramayu. Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan data sektoral yang lengkap, akurat, relevan, dan tepat waktu sehingga berguna bagi perencanaan, pelaksanaan evaluasi dan monitoring, serta pelaporan program pembangunan.

Hadir sekaligus memberikan sambutan dalam FGD ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Ir. Aep Surahman. Aep mengulas mengenai penyelenggaraan kegiatan statistik di Kabupaten Indramayu pada tahun 2023. Aep mengungkapkan harapan pemerintah dengan adanya Satu Data Indonesia agar tidak ada lagi duplikasi data yang dapat membingungkan ketika pengambilan kebijakan dalam perencanaan, monitoring, dan evaluasi pembangunan.

Kemudian sebagai narasumber adalah Didin Tahudin, Statistisi Madya Badan Pusat Statistik Kabupaten Indramayu. Didin menyampaikan capaian Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Kabupaten Indramayu di tahun 2023 sudah masuk ke kategori cukup, yaitu dengan nilai 2,0. Namun di tahun 2024 ini BPS Kabupaten Indramayu menargetkan agar Kabupaten Indramayu dapat mencapai nilai 2,6 yang masuk ke kategori baik.

Sukasa, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Bappeda Litbang Kabupaten Indramayu, yang juga merupakan narasumber kegiatan ini menyampaikan pentingnya data dalam perencanaan pembangunan. Sukasa menekankan data merupakan dasar dari semua pengambilan kebijakan perencanaan pembangunan. Jika data yang tersedia merupakan data yang akurat dan berkualitas, maka akan menghasilkan pembangunan yang berkualitas pula, yaitu tepat sasaran, tepat guna, adaptif, dan berkelanjutan.

Selain itu, Kiky Nurhakiky, S. T., M. Kom., Kepala Bidang Statistik dan Persandian, narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu juga menguatkan pembahasan mengenai statistik, yaitu mengulas mengenai rekomendasi dan metadata statistik sektoral. Bahwa penyusunan statistik sektoral oleh perangkat daerah atau instansi wajib mengajukan rekomendasi statistik kepada BPS. Peserta diskusi ini adalah perwakilan dari beberapa perangkat daerah di Kabupaten Indramayu, berbagai instansi, serta BUMD dan BUMN cabang Indramayu. (PPE. 02/2024)