Komitmen Pada Prinsip Satu Data Indonesia, Bappeda-Litbang Adakan Rapat Pemeriksaan Data 2023

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

BAPPEDA-LITBANG KABUPATEN INDRAMAYU – Bappeda-Litbang Kabupaten Indramayu menyelenggarakan Rapat Pemeriksaan Data Tahun 2023 pada hari Rabu hingga Jumat (20-23/03/2024). Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bappeda-Litbang Kabupaten Indramayu ini bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu sebagai Wali Data.

Pemeriksaan data merupakan salah satu tahapan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk memeriksa inputan data dari perangkat Daerah ke dalam Aplikasi e-database SIPD, yaitu apakah data-data ini sudah sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia. Adapun data-data yang diperiksa meliputi data KOR, data gambaran umum, data indikator per urusan, dan data indikator daerah.

Sebagai produsen data, seluruh perangkat daerah diperiksa untuk mempertanggungjawabkan angka-angka yang diinputkan. Selanjutnya hasil tersebut dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan Data yang ditandatangani pemeriksa, perangkat daerah yang diperiksa, serta kepala perangkat daerah sebagai penanggung jawab. (PPE. 03/2024)Â