Sosialisasi Input Usulan Desa di Kabupaten Indramayu untuk RKPD 2025: Memperkuat Partisipasi Desa dalam Pembangunan Daerah

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

BAPPEDA-LITBANG INDRAMAYU – Bappeda-Litbang Kabupaten Indramayu melaksanakan kegiatan Sosialisasi Input Usulan Desa pada Aplikasi SIPD-RI pada hari Senin (29/01/2024) dalam rangka penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Indramayu Tahun 2025.

Acara yang dihadiri oleh Kasi PMD kecamatan dan perwakilan desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu ini dibuka oleh Kepala Bappeda-Litbang, yang diwakili oleh Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi, Sukasa. Dalam arahannya, Sukasa menjelaskan bahwa tujuan utama Sosialisasi Input Usulan ini adalah untuk memastikan kelancaran penginputan usulan kegiatan Desa/Kelurahan melalui Aplikasi SIPD-RI.

Lebih lanjut, Sukasa, memberikan pemahaman mendalam kepada peserta mengenai alur penginputan usulan kegiatan yang masuk ke dalam proses perencanaan, hingga disahkan menjadi APBD. Dalam konteks pengajuan usulan Desa/Kelurahan kepada Pemerintah Kabupaten dan Provinsi, diharapkan usulan tersebut, valid secara data dan juga merupakan solusi atas permasalahan yang dihadapi daerah atau desa tersebut. Jika terdapat kesalahan dalam penginputan, meskipun telah masuk dalam sistem SIPD, namun akan gagal dalam tahap verifikasi oleh Perangkat Daerah karena terdapat ketidaksesuaian antara data yang diinputkan dengan kondisi di lapangan.

Selanjutnya juga disampaikan kamus usulan per bidang sektor yaitu Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Perekonomian, serta Infrastruktur dan Kewilayahan. Peserta diberikan penjelasan mengenai kamus usulan hasil dari masukan dan diskusi dengan masing-masing dinas pengampu bidang sektor.

Kegiatan kemudian dipertajam melalui sesi diskusi interaktif. Diskusi ini berfokus pada identifikasi jenis permasalahan yang dihadapi Desa/Kelurahan, dengan harapan bahwa usulan yang diajukan dapat lebih tepat sasaran dan terarah sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Diharapkan, melalui kegiatan Sosialisasi ini, Desa/Kelurahan dapat aktif berpartisipasi dalam merumuskan usulan kegiatan sehingga menghasilkan RKPD Kabupaten Indramayu Tahun 2025 yang lebih reflektif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta mampu memacu pembangunan daerah secara holistik. (PPE. 01/2024)